Empat Pokok Kebijakan Pendidikan: MERDEKA BELAJAR

Setelah dilantiknya para pejabat baru dalam jajaran pembantu presiden, ada banyak fakta menarik yang menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Fakta awal yang cukup mencengangkan publik, misalnya munculnya nama-nama muda yang duduk sebagai menteri, seperti CEO Gojek yang menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian ada Wishnutama yang menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan masih banyak lagi fakta lainnya.

Dari sekian banyak sepak terjang para menteri baru, yang menarik perhatian saya adalah kebijakan yang dibuat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kenapa menarik perhatian saya? Kebijakan yang muncul dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayan sangat berpengaruh terhadap apa yang saya kerjakan selama ini, yaitu menulis. Salah satunya kebijakan tentang akan adanya perubahan kurikulum.

(sumber foto: Antara/Indriarto Eko Suwarso)

Kemudian, baru-baru ini, Pak Menteri yang mendapat panggilan Mas Menteri ini mengeluarkan kebijakan baru tentang UN. Kebijakan itu berbunyi: “Tahun 2021, UN akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.” Itu sama artinya jika UN resmi dihapus.
Lebih lengkapnya tentang kebijakan Mas Menteri ini dapat kita simak bersama di kanal Youtube Kemendikbud RI atau Instagram resmi Kemendibud RI @kemdikbud.ri.

Berikut ini sedikit rangkuman tentang Empat Program Pokok Kebijakan Pendidikan yang disampaikan oleh Mas Menteri.
1. Mengganti USBN dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.
2. Tahun 2021, UN akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
3. Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), 1 halaman cukup.
4. Fleksibilitas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

Empat kebijakan di atas tentulah membuat sistem pendidikan di Indonesia berubah hampir 360°. Kebijakan tersebut tidak hanya berdampak bagi peserta didik dan guru. Semua pihak yang berkaitan dengan pendidikan juga terkena dampak dari kebijakan tersebut.

Bagi saya sendiri, yang menjadi bagian kecil dari pendidikan, sebagai penulis, kebijakan yang dibuat oleh Mas Menteri tentu akan berpengaruh. Buku-buku yang akan saya tulis harus mengikuti perubahan yang terjadi, apalagi jika buku-buku yang ditulis berkaitan erat dengan kurikulum.

Kebijakan baru dalam sistem pendidikan di Indonesia selalu terjadi pada setiap perubahan kepemimpinan dalam hampir semua kementerian yang ada. Sebagai masyarakat, kita tentu berharap kebijakan itu akan semakin mencerdaskan generasi anak bangsa ke depannya. Kebijakan baru pasti akan menjumpai pro dan kontra, hal ini adalah dinamika dalam sebuah perubahan untuk menjadi lebih baik. Salam perubahan, salam literasi (Paskalina Askalin)

Visited 17 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *