Tahun ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak mengadakan sayembara penulisan buku, tetapi mengadakan seleksi penulis. Penulis buku yang bisa mendaftar adalah penulis buku yang pernah menerbitkan atau mempunyai karya buku PAUD atau buku untuk anak usia kelas 1 – 2 SD.
Masih ada satu syarat yang dirasa mengganjal para penulis yang telah mempunyai karya buku, tetapi masih akan diragukan oleh tim penilai seleksi buku, yaitu buku tidak ber-ISBN.
Bagi saya sendiri, syarat buku ber-ISBN ini pun terasa amat mengganjal, karena saya punya buku berbentuk ebook yang menjadi pemenang dalam ajang Lomba Karya Cipta PAUD yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2016 dan 2018.
Ebook Bekalku Bekalmu pemenang harapan Lomba Karya Cipta PAUD 2016 dan ebook Doti Kupu Suka Berteman dengan Semua pemenang harapan Lomba Karya Cipta PAUD 2016.
Lalu bagaimana, apakah saya akan jadikan ebook itu contoh buku untuk syarat pendaftaran Seleksi Penulis Bahan Bacaan Literasi? Ya tentu saja. Saya akan tetap melampirkan hasil cetak ebook itu.
Beruntung buat saya, masih punya sekitar 10 buku PAUD (jumlah pasti saya lupa) yang salah satunya bisa saya lampirkan untuk buku contoh.
Bagi penulis yang belum mempunyai karya buku anak PAUD atau buku anak untuk usia SD kelas 1-2 tidak bisa mengikuti Seleksi Penulis Bahan Bacaan Literasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2019. Namun, saya amat-amati ada beberapa sikap yang KEMUNGKINAN akan diambil penulis yang tidak memenuhi syarat di atas (contoh buku ber-ISBN) untuk mengikuti Seleksi Penulis Bahan Bacaan Literasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2019.
– Ada yang pasrah, tidak akan mengikuti seleksi penulis itu karena tidak punya karya buku anak atau merasa bukan bidang penulisan yang diampunya.
– Ada yang berencana tetap mencoba mengikuti seleksi walaupun belum mempunyai karya buku anak. Jika demikian, hasil akhir tergantung pada panitia seleksi.
– Ada yang hendak menerbitkan buku anak secara tiba-tiba. Mengingat mudahnya membuat ISBN, siapa pun bisa dengan cepat menerbitkan buku. Untuk kemungkinan kedua ini saya amat menyayangkan jika benar-benar dilakukan oleh penulis.
Jasa pembuatan ISBN begitu marak saat ini. Harga yang ditawarkan pun beragam. Ada yang menawarkam jasa ISBN dengan harga 95 ribu dan ada juga yang mematok harga 400 ribu.
Lucu sekaligus miris menurut saya, ketika di WAG para penulis tengah beramai-ramai bertanya dan berkeluh tentang syarat buku contoh dan harus buku ber-ISBN, menyisip sebuah tawaran membuat ISBN. Gubrakk..
Lalu, terbayang di benak saya betapa panjangnya proses yang dialami buku-buku saya hingga akhirnya terbit menjadi sebuah buku dan di kover belakang tertulis barcode ISBN. Sementara sekarang, menulis buku lalu buat ISBN, terbitlah buku, bisa dalam waktu singkat, sesingkat-singkatnya.
Anda termasuk penulis yang mana? Sebagai penulis, bagaimana Anda menyikapi tentang maraknya jasa pembuatan ISBN instan?
Silakan tinggalkan komentar Anda.
Salam Literasi Baca Tulis, Paskalina Askalin
ISBN instan itu tapi legal kan benar-benar terdaftar gitu maksudnya.
Legal mbak, hanya saja penulis nitip terbit di penerbit, jadi kualitas buku (maaf) perlu dipertanyakan 🙂